A. Konsep Umum Merkantilisme
Banyak pendapat yang sudah dicetuskan para tokoh sejak jaman kuno. Pada jaman tersebut
ekonomi masih terikat dengan kuatnya prinsip-prinsip moral dan etika yang
bersumber pada agama. Keterikatan tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan
konsep ekonomi pada jaman pertengahan dan pada abad pertengahan.
Munculnya paham merkantilisme oleh para kaum aliran
merkantilis pada dasarnya menitikberatkan kepada bidang ekonomi seperti
masalah-masalah keduniawian. Oleh karena pemahaman merkantilisme yang terbatas
pada masalah keduniawian, sehingga banyak bermunculan pendapat-pendapat yang
muncul hanya saja memikirkan aspek ekonomis, bukan pada etika dan moral semata.
Dengan kata lain merkantilis merupakan perintis kearah pemikiran ekonomi yang
hanya memandang berdasarkan masalah-masalah ekonomi yang bersifat keduniawian.
Berbagai konsep yang dikemukakan oleh kaum
merkantilis hanya diperoleh dari semua Negara barat yang perekonomian pada saat
itu sedang berkembang (Teguh Sihono, 2008). Negara-negara tersebut adalah
inggris dan perancis. Sehingga konsep-konsep ekonomi dalam Negara tersebut
mampu memberikan warna terhadap ajaran kaum merkantilisme.
Sebenarnya hingga saat ini belum ada kesepakatan
apakah merkantilisme dapat disebut sebagai aliran/madzab ekonomi. Sebagian
mengganggap bahwa merkantilisme adalah suatu kebijakan ekonomi dalam bidang
perdagangan yang terjadi pada jaman perintis, yakni pada tahun 1500-1750, dan bukan merupakan sebuah madzab
ekonomi.
Merkantilisme
merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata merchant yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme ini,
tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan ekonomi berupa
perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara lain. Sumber
kekayaan Negara akan diperoleh melalui surplus
perdagangan luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak,
sehingga kebijaksanaan pada waktu itu adalah merangsang ekspor dan membatasi
aktifitas impor. Negara-negara yang menganut paham merkantilisme pada waktu itu
antara lain, Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.
Paham merkantilisme yang dianut oleh beberapa Negara
tersebut pada abad ke XVI pada dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan antara
Negara-negara eropa hingga akhirnya sampailah ke perdagangan jalur
Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu itu).
Pada jaman merkantilisme,
bukan hanya bidang perekonomian dan perdagangan saja yang mengalami kemajuan
yang sangat pesat, akan tetapi kemajuan literature juga sangat pesat. Kemajuan
dalm tulisan-tulisan ekonomi maju baik dari segi kuantitas dan kualitas. Pada
jaman tersebut masing-masing orang menjadi penulis bagi dirinya sendiri.
Sehingga banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang didasarkan dari diri
si penulis. Karena banyaknya tulisan-tulisan tersebut, sulit sekali untuk di
generalisasikan menjadi pengertian yang bersifat pokok dan umum. Penyebabnya
adalah banyak diantara penulis tersebut yang bukan berasal dari latar belakang
pendidikan di universitas yang berdasarkan oleh penelitian ilmiah, akan tetapi
tulisan tersebut berdasarkan persoalan-persoalan ekonomi yang riil terjadi
hubungannya dengan bisnis mereka. Tulisan mereka masih berserakan , untuk itulah Adam Smith menggunakan tulisan tersebut
sebagai sumber penulisan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations (Launderth, 1976).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
dalam masa merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga
menimbulkan berbagai macam kritik. Lahirnya berbagai kritik ini merupakan
pertanda awal lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat. Tiga pokok pemikiran
aliran merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia,
proteksi dan teori kuantitas uang.
Ketiga pokok pemikiran tersebut terpusat pada suatu doktrin
merkantilisme, yakni neraca perdagangan yang menguntungkan.
Dalam konsep
merkantilisme, hasil devisa suatu Negara ditentukan oleh beberapa factor, yakni
ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam mulia, dan impor modal.
Factor
pendorong munculnya aliran merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan
kegiatan perekonomian perorangan yang telah berorientasi pada keperluan pasar.
Keadaan seperti ini adalah awal dari munculnya revolusi industry yang terjadi
di Inggris (Launderth, 1976). Merkantilisme disebut juga sebagai kaum perintis. Karena berdasarkan
pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu pemikiran kearah pemikir ekonomi
yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya muncul aliran klasik.
B.
Pendapat
Tokoh-Tokoh Merkantilisme
Pada
abad ke-16, banyak sekali tokoh-tokoh merkantilis. Sehingga di dalam makalah
ini tidak dapat diuraikan satu persatu. Tokoh-tokoh merkantilisme dapat
dibedakan menjadi dua golongan yakni golongan tua dan muda. Tokoh pertama yakni
tokoh merkantilisme tua memiliki pandangan tidak sama dengan tokoh-tokoh
dijaman kuno. Tokoh-tokoh yang termasuk pada kaum ini adalah, Frenchman J.
Bodin, John Hales, Milles, Gerard de Malynes, dan Misselden. Kaum ini mendukung
adanya pernyataan bahwa Negara dikatakan
berhasil jika Negara dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya kedalam negeri,
sehingga Negara akan menjadi makmur dan kaya. Kemakmuran Negara dalam pemikiran
kaum ini menitik beratkan kepada kepemilikan emas. Karena pada kaum ini beranggapan bahwa emas
memiliki kekuatan untuk menentukan kekayaan suatu Negara.
Kaum
Merkantilis tua juga disebut sebagai kaum Bullion. Dalam konsep yang debrikan
kaum bullion ini menganggap bahwa dalam
mencapai kekayaan Negara, Negara harus banyak mengekspor produk yang dibuat
dalam negeri kepada Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat memasukkan
emas sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut harus diimpor
dalam jumlah yang banyak. Jelaslah, dengan konsep yang diberikan kaum tua
seperti ini sangat lah tidak benar dan mereka terkesan belum mengetahui hakekat
dari perdagangan luar negeri itu sendiri yang pada dasarnya merupakan sector
tumpuan pada Negara dengan paham merkantilisme.
Golongan
muda yang juga disebut sebagai kaum merkantilisme muda merupakan kaum yang
berada di luar tokoh merkantilisme tua. Golongan ini di prakarsai oleh beberapa
tokoh-tokoh penting seperti, Thomas mun, Sir William Petty, Sir Dudley North,
Richard Contillon, David Hume, dan John Locke.
Berikut
ini adalah penjelasan dari beberapa tokoh merkantilisme yang berasal dari
golongan tua maupun golongan muda.
1.
Jean
Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan
berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara
sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya
uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya
harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat
disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan
raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat
dikecam pada saat itu.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin,
naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1. Bertambahnya
logam mulia seperti perak dan emas.
2. Praktek
momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3. Jumlah
barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di
ekspor.
4. Pola
hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5. Menurunnya
nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi
atau dipermainkan.
Bodin
Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak
terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori
yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini
mencerminkan kebutuhan Negara-negara
nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan
menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi
perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin
menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih
baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan
berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori
Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang
waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar
teorinya yakni teori kuantitas uang.
2.
Thomas
Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar
kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar
negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade
adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Thomas Mun mengecam kaum bullion yang
melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan
kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia
berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan
dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap
akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara
melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan
kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu
banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun
kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan
tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan,
karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.
3.
Jean
Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat
Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan
keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih
mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan
kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector
kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan
tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas
daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk
mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah,
maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar
negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli
yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan
baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap
penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga
mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi,
perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak
terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini
memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan
dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan
lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang
kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang
memegang kendali perekonomian.
4.
Sir
William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang
mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku
ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa,
dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang
teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai
suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat
tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang
diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang
diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga
modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal
turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat
harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori
inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang
nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam
karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku
ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang
mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti
oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.
Sir
Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang
mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi
dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga
menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar
negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang
dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan
dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila
uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara
lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan
kemudian akan memperkaya Negara.
6.
David
Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat
memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan
memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya
sesuai dengan kesempatan yang
diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka
kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum
miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh
Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price
Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description
of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of
money, and the general level of prices. In international trade theory this has
becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan
antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang
umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).
C.
Pokok-Pokok
Ajaran Merkantilisme
Berikut
ini adalah 7 ajaran pokok dari merkantilisme dalam buku perkembangan pemikiran
ekonomi oleh Teguh Sihono, 2008. Tujuh hal pokok dalam ajaran merkantilisme
yakni :
1. Logam
Mulia berupa Emas dan Perak adalah jenis kekayaan yang sangat diinginkan.
Beberapa kaum merkantilis mempercayai bahwa logam mulia adalah satu-satunya
kekayaan yang berharga untuk dicari.
2. Merkantilisme
mengajarkan tentang nasionalisme. Tidak semua Negara menikmati surplus dari
ekspor besar dan mengumpulkan kekayaan dari pembayaran yang dilakukan dengan
negeri tetangga. Hanya kekuatan orang yang dapat mempertahankan koloninya dan
mendominasi lalulintas perdagangannya, akan sanggup bersaing dengan
Negara-negara lain dan sukses dalam persaingan ekononomi.
3. Menganjurkan
impor bahan mentah tanpa pajak bilamana barang itu dapat diproduksikan didalam
negeri dan pengeluaran barang-barang mentah.
4. Pedagang-pedagang
kapitalis percaya bahwa penguasaan atau dominasi serta monopoli di daerah
colonial adalah untuk keuntungan Negara penjajah. Mereka juga berusaha agar
Negara jajahan tergantung pada Negara jajahan.
5. Merkantilis
memperbolehkan adanya monopoli dan perdagangan bebas disini dalam hal
perpajakan saja, yang tidak sama dengan prinsip perdagangan bebas, sehingga
tidak semua orang bebas menggunakan modalnya dengan hak-hak utama/ free trade.
6. Menghendaki
pemerintah sentral yang kuat untuk dapat melaksanakan peraturan-peraturan di
dalam bidang perdagangan dan perusahaan. Pemerintah mengijinkan hal-hal untuk
mengadakan monopoli guna melakukan perdagangan luar negeri.
Meskipun mengutaakan
kekayaan bangsa, akan tetapi merkantilis tidak mendorong untuk kekayaan
sebagian besar penduduk. Dalam kenyataanya kaum merkantilis senang akan
masyarakat atau penduduk yang bekerja giat, yang mampu menyediakan tenaga kerja
murah dan tentara serta kelasi yang siap untuk bertempur demi kejayaan bangsa
serta memperkaya pemimpin-pemimpin mereka.
No comments:
Post a Comment