Powered By Blogger

Friday, 23 November 2012

Lawakan Politik

suatu hari terjadi percakapan antara beberapa pejabat-pejabat (masih dalam proses).
si A adalah kandidat yang sedang berkampanye maju jadi bupati (di daerahnya). si B adalah seorang rakyat jelata (semacam mahasiswa yang masih cupu tapi sok-sokan gak cupu). dan C adalah seorang simpatisan yang mengusung si A jadi Bupati..

B : sedang duduk (sambil anggrem dan garuk-garuk pantat, be
rharap ada yang ngasih duit)..
A dan C : (datang dengan langkah yang angkuh).. kayak wis jadi pejabat aja ya angkuh?
C : eh kamu lagi apa B? saya mau ada urusan sama kamu..
B : (dengan muka polos dan O'On bercampur dongo dan inosen) ya kenapa? ada urusan apa ya?
C : saya bermaksud untuk menyampaikan ini ke padamu, ini si A mau jadi Bupati daerah kita, kami butuh dukungan, saya berharap sama kamu buat ngebantu dan ngedukung kita.
B: (semakin bingung dan loading lama seperti komputer pentium pertama), lantas apa yang bisa saya lakukan ya?
C: kamu cukup jadi tim sukses kami, ajak teman-teman yang lain untuk ngedukung kami ya...
B : (mlongo sambil nyaplok lalat)...
C : Kalau kami menang, kamu akan kami berikan jabatan di pemerintahan, gimana? nanti terserah deh kamu mau minta jabatan yang mana aja...
A : (dengan muka yang seperti pemeran BOO di kartun CRAYON SHINCHAN mentapa dengan tegang muka si B)..
B : okey saya mau jadi Tim Sukses kalian tapi dengan satu syarat, (sambil ngupil)..
A dan C : ya silahkan bicara saja..
B : saya minta ketika Si A menang saya minta jabatan, tapi ini setuju gak?
C : ya silahkan bilangsaja, nanti saya usahakan..
B :(dengan tampang yang masih tetap inosen dan dongo), saya mau ketika A menang saya minta jabatan menjadi BUPATI di daerah ini..
A dan C : ????????#@(*@%%%%%%%%% !
B : setuju? okey saya dukung kalian abis-abisan.. (sambil ngakak)
A : (sambil ngebatin, kurang adjyar, raimu, manukmu, mbahmu, dancuk mu), dan masih banyak mu mu mu yang keluar dari dalam batinnya...

Tuesday, 14 August 2012

Agriculture Policy


Pendahuluan
Many people think that farming is a simple and and mun-dane act, but they are wrong. It is the soul of any great culture, because it requires a not only a great deal of accumulated knowledge, but also taking this knowledge, and putting it to use every single day. Knowledge of the weather, the soil, plants, animals, the cycles of nature. All of this is used every day by a farmer to make the decisions that have to be made in order to produce the food that we eat. To us it may seem like food comes from a factory, but it reality it comes from a culture that generation after generation, has been created to produce that food ( Rosset, 1997).
Dalam paper ini akan membahas tentang bagaimana di abad ke-21 ini, khususnya di Indonesia dan di seluruh dunia pada umumnya. Memang, saat ini pertanian banyak memiliki peran, peran tersebut baik di Negara yang sedang berkembang maupun Negara yang telah maju. dua peran yang juga tantangan dari sector pertanian tersebut seperti:
1.      Mendukung lebih dari 240 juta penduduk Indonesia pada saat ini.
2.      Memberikan lapangan pekerjaan bagi kurang lebih 21.74 juta rumah tangga tani yang merupakan 58,87% dari total rumah tangga Indonesia (Sensus Pertanian, 1993).
Sector pertanian memang sector yang tangguh yang merupakan sector primer tumpuan perekonomian dan ketahan pangan sebagian rakyat, untuk itu sangatlah diperlukan adanya pembangunan pertanian yang berkelajutan (Agriculture Sustainable). Namun sayangnya kebijakan pembangunan pertanian masih mempunyai negative residual effect, dimana kemiskinan terbesar berada pada kelompok masyarakat pertanian dan pedesaan, sumber daya alam dan lingkungan yang terdegedrasi, kelembagaan pertanian yang bergantung pada program dan proyek pemerintah, ketergantungan terhadap teknologi dan input eksternalyang tinggi, dan kerentanan sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan. Untuk itu, sebagai suatu alasan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan pertanian yang berkelanjutan yang dapat memberikan dampak positif bagi seluruh rakyat di Indonesia.

A.    Tujuan Pembangunan Pertanian
Kebijaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia senantiasa didasarkan pada amanat yang telah dituliskan dalam garis besar haluan Negara (GBHN). Dalam pembangunan pima tahun (Pelita) IV ini pembangunan di Indonesia diarahkan untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat pertanian secara lebih merata, secara nasional tujuan ini harus dapat dicapai melalui konsep trilogy pembangunan, yaitu:
a.       Pemerataan hasil pembangunan.
b.      Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
c.       Stabilitas nasional yang dinamis.
Dalam bidang pertanian, tujuan pembangunan pertanian tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan produksi, produktivitas tenaga kerja, tanah, dan modal. Cara untuk meningkatkan produksi telah dilaksanakan oleh pemerintah antara lin dengan cara :
a.       Intensifikasi seperti program bimbingan masal (Bimas), intensifikasi masal (Inmas), intensifikasi khusus (Insus), dsb.
b.      Ekstensifikasi, seperti program pencetakan sawah baru, perluasan areal pertanian diluar pulau jawa, dsb.
c.       Diversifikasi, seperti usaha campuran antara tanaman yang satu dengan tanaman yang lain (tumpang sari, tumpang gilir, dsb).
d.      Rehabilitasi yaitu peningkatan produksi dengan cara merehabilitasi fakta pendukung yang menentukan peningkatan produksi.
Dalam menyongsong era lepas landas yang akan diawali pada pelita IV, pemerintah kini sedang menerapkan konsep “Pertanian Tangguh” yang juga sebagai sasaran dari kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia. Pada prinsipnya, pertanian tangguh ini mempunyai sasaran untuk membangun pertanian yang efisiensi dan produktif dengan tingkat pendapatan masyarakat tani menyamai pendapatan rata-rata masyarakat. Dengan demikian diharapkan akan terjadi pemerataan pendapatan kalangan masyarakat. Sedangkan arah pembangunan pertanian untuk mencapai maksud tersebut dirumuskan berupa perencanaan pertanian regional terpadu dan konsisten, selaras dengan pembangunan sistem komoditi terpadu dan perencanaan ekonomi nasional. Menurut Winarno dkk, (1987) arah pembanguan pertanian di Indonesia dimasa mendatang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.       Jawa secara bertahap diarahkan untuk komoiditi yang bernilai tinggi, teknologi maju, permintaannya elastis dan relative padat karya.
b.      Sementara itu untuk daerah diluar jawa, diarahkan untuk komoditi yang mempunyai permintaan tidak elastis tetapi padat modal dan skala besar.
c.       Pertanian diarahkan pada dinamika permintaan pasar yang diusahakan dengan biaya yang relative rendah.
d.      Areal pengembangan komoditi diarahkan pada konsep konsolidasi dan regionalisasi dengan prinsip asas keuntungan, komparatif, dan skala usaha.
e.       Untuk meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, maka dirahakan adanya upaya medirikan industri pertanian yang dekat dengan daerah sentral produksi. Uapay ini sekaligus dapat menyerap tenaga kerja dipedesaan.
f.       Untuk meningkatkan pendapatan usaha tani maka program teknologi pra dan pasca panen perlu disempurnakan dan ditingkatkan.

B.     School of Tought
Tidak bisa dipungkiri bahwa kelangsungan penghidupan masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana sumberdaya alam dan lingkungan dikelola. Dengan kata lain, pengelolaan sumberdaya alam secara lestari akan memberikan fondasi yang kuat bagi terwujudnya ketahanan pangan dan livelihood outcomes lainnya. Kedua, isu partisipasi publik. Ketika “demokrasi” menjadi pilihan untuk membangun konsensus dalam menyelesaikan masalah, maka partisipasi publik merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam proses perumusan, perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. “Scholl of Thought” dalam Pembangunan Pertanian Sebelum memulai pembahasan mengenai dua proposisi utama dalam makalah ini, agaknya patut untuk mengelaborasi aras pemikiran yang berkembang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan referensi yang akan memperkaya pemikiran akan pilihan pilihan model pembangunan pertanian ke depan.
Pretty (1995) mencatat ada lima schooll of thought dalam pembangunan pertanian :
1.       Optimist
Pihak ini mempunyai cara pikir bahwa supply akan selalu bertemu dengan demand dan petumbuhan produksi pangan akan bisa mengatasi kebutuhan pangan penduduk. Seperti nampak pada penurunan harga pangan (50% pada dekade yang lalu), mengindikasikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas kebutuhan konsumsi.
2.       Environmental pessimist
Pihak ini yang sering mengingatkan bahwa secara batas daya dukung ekologi, akan segera tercapai, sudah terlampai atau sudah sangat lewat. Dinyatakan bahwa tekanan populasi terlampau tinggi sementara yield produksi lambat, bahkan menurun.


3.       Industrialized world to the Rescue
Kelompok pemikiran ini percaya bahwa negara dunia ketiga tidak akan pernah mampu memenuhi kebutuhan pangannya, atas alasan ekologi, institusi dan infrastruktur dan untuk semua itu selalu ada gap yang bisa diisi oleh pertanian modern di negara Utara.
4.       New Modernists
Pemikiran dari kelompok ini menyatakan bahwa yield produksi masih dapat ditingkatkan pada luasan lahan yang ada dan pertumbuhan produksi pangan hanya dapat diperoleh dari input luar yang tinggi. Targetnya adalah untuk mempertahankan keberhasilan Revolusi Hijau.
5.       Sustainable Intensification
Paham ini menyatakan bahwa pertumbuhan produksi secara substansial mungkin dicapai pada potensi lahan yang ada sekarang bahkan yang sudah terdegradasi daya dukungnya, dengan syarat pada saat yang sama memproteksi dan meregenerasi sumberdaya alam.
Kelima varian pemikiran dalam pembangunan pertanian dalam konteks global bekerja melalui berbagai institusi dan pelaku pertanian di dunia. Hal tersebut termanifestasi dalam kepentingan agen agen pembangunan baik skala nasional maupun global, baik sektor pemerintah, swasta maupun masyarakat sipil.

C.    Kebijaksanaan Perangsang Berproduksi
Dalam kegiatan sehari-hari, seringkali dijumpai adanya harga komoditi pertanian yang cenderung menurun bila musim panen mulai tiba. Situasi seperti itu disebabkan karena adanya kekuatan pasar. Makin kuat mekanisme pasar atau makin sempurna persaingan produsen dan konsumen untuk merebut pasar, maka perubahan atau fluktuasi harga pasar tidaklah terlalu besar.
Dalam kebijaksanaan perangsang berproduksi, sering diklasifikasikan menjadi dua hal, yaitu :
a.      Kebijakan Harga
Kebijakan harga sering diatur oleh pemerintah yang biasa dituangkan dalam bentuk peraturan, apakah itu merupakan keputusan menteri atau keputusan pejabat yang diberikan wewenang dalam hal tersebut.
Contoh kebijakan harga adalah pemberian subsidi sarana produksi. Hal ini dapat terjadi karena harga sarana produksi ternyata lebih rendah dari perolehan. Kemudian kebijakan selanjutnya ialah kebijakan penentuan harga tertinggi atau harga atap (ceiling price), dan kebijakan harga dasar (floor price). Harga dasar diperlukan untuk menjaga agar harga pasar pada saat panen tidak menurun jauh kebawah dari yang seharusnya diterima oleh produsen dan diupayakan agar harga pasar minimal sama dengan harga dasar. Sebaliknya, harga atap tetap diperlukan khususnya pada musim-musim paceklik, saat persediaan produksi terbatas.
Dengan kata lain, kebijakan harga dimaksudkan untuk melindungi produsen dari tekanan pasar yang tidak berfungsi sempurna. Dalam keadaan harga pasar berada di antara harga dasar dan harga atap, maka baik produsen maupun konsumen masing-masing tidak dirugikan.
b.      Kebijakan non-Harga
Kebijakan ini biasanya diwujudkan dalam bentuk penunjang dari kebijakan harga. Sebab suatu kebijakan harga tidak daopat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya dukungan factor penunjangnya. Kebijakan non-harga ini, misalnya berupa infrastruktur (pembuatan jalan pedesaan, prasarana angkutan hasil pertanian, pembangunan irigasi, dsb.). kebijakan ini pun dapat menimbulkan dampak langsung seperti pembuatan prasaran jalan, karena hal ini berpengaruh langsung dengan harga jual hasil pertanian. Kemudian, dampak tidak langsungnya seperti pembangunan saluran irigasi, yang akan menyababkan produksi komoditi semakin meningkat, walaupun bukan menjamin menambah jumlah penerimaan yang diterima petani.

D.    Kebijakan Penentuan Bufferstock dan Impor
Operasi Bufferstock akan berhasil jika stok pangan nasional jumlahnya cukup memadai. Sebaliknya, bila produksi di dalam negeri dianggap tidak memadai kebutuhan konsumen, maka perlu dilaksanakan kebijakan impor.
Karena konsep tersebut, maka sejak orde baru  masalah pangan mendapat perhatian secara khusus. Dengan dikeluarkannya KEPPRES No. 11 tahun 1969, dibentuklah operasi bufferstock. Prinsip utamanya adalah pembaharuan terhadap kedudukan, tugas pokok, dan fungsi BULOG. Untuk itu, sebelum melaksanakan tugasnya, telebih daulu harus mengidentifikasi tentang pengertian  stok pangan nasional. Menurut Moeljono (1978), pengertian stok pangan nasional terdiri dari :
a.       Comitment Stock (CS)
Merupakan stok pangan yang dimaksudkan untuk jatah atau distribusi pangan pada sasaran yang telah menjadi kesepakatan.
b.      Stabilization Stock (SS)
Dimaksudkan untuk membeli kelebihan produksi dalam negeri guna mengamankan harga dasar dan juga sekaligus digunakan untuk mengamankan harga atap.


c.       Emergency Stock (ES)
Dimaksudkan untuk menjamin kebutuhan pangan pada saat terjadi hal-hal yang bersifat darurat dan diluar kekuasaan manusia.
d.      Carry Over Stock (COS)
Dimaksudkan utnuk cadangan guna persiapan pengadaan stock pangan berikutnya.

E.     Kebijakan Pembangunan Pertanian Tangguh
Kata pertanian tangguh akhir-akhir ini menjadi popular baik di kalangan pemerintah, para pakar, maupun masyarakat luas. Garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah menggariskan bahwa suatu ketika nanti pada akhir REPELITA V, sector pertanian harus tangguh dan mendukung industri yang kuat. Pemikiran yang mantap inilah dalam kebijakan sector pertanian di Indonesia disebut dengan konsep pertanian tangguh, dan konsep tersebut sedang dalam proses pembahasan.
Menurut Kasryno dkk(1985), pertanian tangguh adalah pertanian yang secara dinamis dan ulet maupun secara optimal memanfaatkan SDA, tenaga, modal, dan teknologi yang ada pada lingkungan fisik dan social tempatnya berpijak dan sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani dalam arti luas.
Untuk mencapai tujuan pertanian tangguh tersebut, diperlukan partisipasi dari semua pihak yang bertanggung jawab pada masyarakat pedesaan. Ada empat strategi umum, berikut ini adalah empat strateginya :
a.       Startegi pengembangan produksi, kesempatan kerja dalam pembangunan regional.
b.      Strategi mengenai kelembagaan dan penguasaan tanah.
c.       Strategi dalam kelembagaan perkreditan pedesaan
d.      Strategi sehubungan dengan pengembangan konsumsi.
Strategi pengembangan produksi pertanian diarahkan pada produksi yang menunjang pengembangan industri pedesaan, dilaksanakan di tiap sector produksi dan di daerah regional masing-masing.
Berdasarkan uraian di atas, maka ketangguhan pertanian berarti ketangguhan dalam keseluruhan sub-sistem secara dinamis dan serasi. Sub sistem tersebut mencakup aspek aparatur pemerintah dan ekonomi sektoral. Menurut Kasryno dkk (1985), yang dimaksudkan dengan subsistem aparatur pemerintah ini adalah sumber kebijakan yang dituangkan dalam berbagai perundang-undangan, peraturan, perencanaan dan pelayanan, yang mencakup bidang peneilitian dan pengembangan, pendidikan, produksi, pasca panen dan pengolahan hasil, pemasaran dan harga, prasarana dan perhubungan, dan perbankan serta kredit.
Selain itu, untuk mengantisipasi era pembangunan pertama dalam pembangunan jangka panjang tahap II (PJPT-II), dimana kontribusi relative dari sector pertanian yang semakin berkurang, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan baru dalam pembangunan pertanian, yaitu (Syarifudin Baharsyah, 1992):
1.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan tersebut seperti Public Expenditure, Tax Holiday, pajak perusahaan, dan pajak pendapatan.
2.      Kebijakan Investasi
Seperti Investasi terhadap infrastruktur, pendidikan dan latihan, dan penelitian.
3.      Kebijakan Harga
Berupa Mekanisme pasar, dan sistem pemasaran yang bertujuan meningkatkan bargaining position petani, struktur pasar yang lebih kompetitif, menciptakan pusat-pusat produksi, menurunkan biaya pemasaran, dan deregulasi perdagangan luar negeri.
4.      Kebijakan Kelembagaan
Berupa pola PIR, Pola Bapak Angkat, Contract Farming, dan Agribusiness Incubation Centre.
5.      Kebijakan Penelitian
Berupa teknologi hemat lahan, air, saran produksi, yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan meningkatkan keunggulan komparatif.
6.      Kebijakan Pendidikan
Berupa manajerial professional dan tenaga terampil.

Sumber :
Soekartawi. 2002. Prinsip Dasar Ekonomi Pertanian : Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Arti dan Peran Guru


PEMBAHASAN

A.    Arti Guru
Dalam dunia pendidikan, istilah guru bukanlah hal yang asing. Menurut pandangan lama, guru adalah sosok manusia yang patut digugu lan ditiru. Digugu dalam artian ucapannya dapat dipercayai, sedangkan ditiru berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau tauladan bagi masyarakat.
Dalam kitab undang-undang Negara Indonesia No.14 tahun 2005 disebutkan guru itu merupakanpendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usai dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sejalan dengan UU, Zakiyah Darajad juga berpendapat bahwa guru adalah pendidik professional dengan karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.
Menurut  kamus Umum Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai seseorang yang pekerjaannya mengajar dan dimaknai sebagai tugas profesi. Untuk menjadi guru, seseorang harus memenuhi persyaratan profesi. Tidak semua orang bisa menjadi guru.
Dalam pandangan Mohammad Uzer Usman (1992:4), guru merupakan profesi, jabatan dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Menurutnya jenis pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih didapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan.
Ngalim Purwanto berpendapat bahwa guru adalah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian seseorang atau sekelompok orang. Sementara itu, Ahmad Tafsir juga berpendapat bahwa guru adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik.
Menurut pendapat lain, guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.
Dapat dikatakan dari keseluruhan definisi diatas bahwasanya guru memang bukan sembarang orang yang melakukan kegiatan pengajaran dalam dunia pendidikan, akan tetapi guru juga harus memiliki syarat pedagogic yang harus terpenuhi. Guru haruslah orang yang professional, tidaklah mudah seseorang menjadi professional apabila di dalam hati dan jiwanya belum terpenggil menjadi guru. Untuk itu, guru harus memenuhi segala aspek baik kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

B.     Peran Guru
Pembahasan selanjutnya kita akan membicarakan tentang peran. Peran merupakan sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan terutama. Pimpinan disini dapat diartikan bahwasanya guru memiliki syarat sebagai pemimpin, yakni memiliki perencanaan, pengorganisasian, pengaktualisasian, dan evaluasi.  Peran juga merupakan serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu (Biddle dan Thomas).
Dalam dunia pendidikan, guru diberikan tugas dan wewenang dalam melakukan pembelajaran efektif bagi para peserta didik. Begitu juga dengan peranannya dalam dunia pendidikan. Sangatlah luas peran guru dalam proses pembelajaran. Menurut E. Mulyasa dalam bukunya “Menjadi Guru Professional” menyebutkan sedikitnya ada 17 peran guru dalam dunia pendidikan, yakni :
a.       Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b.      Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah.
c.       Guru Sebagai Pembimbing
sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut: pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didikdalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniyah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
d.      Guru Sebagai Pelatih
Guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas untuk melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Pelatihan yang dilakukan, di samping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidah setiap hal secara sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
e.       Guru Sebagai Penasihat
Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihatdan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasihati orang. 
Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihatdan menjadi oran kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Dan, makin efektif guru menangani setiap permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
f.       Guru sebagai model atau teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagi guru. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagi guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu mendapat perhatian, dan bila perlu didiskusikan para guru.
1. sikap dasar; 2. bicara dan gaya bicara; 3. kebiasaan bekerja; 4. sikap melalui pengalaman dan kesalahan; 5. Pakaian; 6. hubungan kemanusiaan; 7. proses berpikir; 8. Selera; 9. Keputusan; 10. Kesehatan; dan 11. gaya hidup secara umum.
g.      Guru sebagai pribadi
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa "guru bisa di gugu dan di tiru". Di gugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bias dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
h.      Guru sebagai peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang di dalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu, guru adalah seorang pencari atau peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subyek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinyamelalui kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran, sepertiseorang ahli filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran.
i.        Guru sebagai motivator
Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik . penganekaragaman cara belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat memberikan motivasi pada anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar.
j.        Guru Sebagai Pendorong Kreativitas
Sebagai orang yang kreatif, guru menadari bahwa kreatifitas merupakan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya di topang, di bombing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu, ia sendiri adalah seorang creator dan motivator, yang berada di pusat proses pendidikan. akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih bik dari yang telah di kerjakan sebelumnya dan apa yang akan di kerjakan di masa mendatang lebih baik dari sekarang.
k.      Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta dididiknya. Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya di laksanakan untuk menunjang fungsi ini. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran allah yang menciptakannya.
l.        Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan, dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat di perlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, mak bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
m.    Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Penampilan yang bagus dari seorang actor akan mengakibatkan para penonton tertawa, mengikuti dengan sungguh-sungguh, dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang actor. Untuk bisa berperan sesuai dengan tuntutan naskah, dia harus menganalisis dan melihat kemampuannya sendiri, persiapannya, memperbaiki kelemahan, menyempurnakan aspek-aspek baru dari setiap penampilan, mempergunakan pakaian, tat arias sebagaiman yang diminta, dan kondisinya sendiri untuk menghadapi ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme
n.      Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik.
o.      Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Hal ini disebabkan oleh keberhasilan tugas pendidikan yang lain, yaitu pembekalan individu agar mampu berpartisipasi dalam masyarakat dan mampu memberikan sumbangan bagi kehidupan di masa depan. Upaya pelestarian dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru.
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu, dikembangkan salah satu sarana pendidikan yang disebut kurik
p.      Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas pembelajaran yang menarik dan mudah dalam kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaiman menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkunganbelajar yang menyenangkan anak didik.
q.      Guru Sebagai Supervisor
Dalam hal ini guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik suoervisi harus dikuasai oleh guru dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki oleh supervisor bukan hanya karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya, atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya.
Sementara itu, menurut W.F. Connel (1972) membedakan peran guru dalam 7 peranan, yakni :
a.       Peran Guru Sebagai Pendidik (Nurturer)
Peran ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa lainnya. Oleh karena itu guru harus bertanggungjawab terhadap pendisiplinan anak, mengontrol segala aktivitasnya agar tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
b.      Sebagai Model
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh bagi dirinya. Oleh karena itu tingkah laku guru juga harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa, dan Negara.
c.       Sebagai Pengajar dan Pembimbing
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman lain diluar fungsi sekolah. Dengan adanya hal tersebut, diharapkan terciptanya tingkah laku social yang selaras oleh anak didik dengan lingkungan disekitar pendidikan.
d.      Sebagai Pelajar (learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas professional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun kemanusiaan.
e.       Komunikator terhadap Masyarakat Setempat
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.


f.       Pekerja Administrasi
Dalam hal ini guru dapat melakukan administrasi dengan baik. Administrasi tersebut digunakan untuk membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar, dan sebagainya merupakan dokumen berharga bahwa ia telah melakukan perannya dalam administrator kelas.
g.      Kesetiaan terhadap Lembaga
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan tersebut dapat berupa langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun incidental.
           
            Pendapat lain tentang peran guru adalah dari Abin Syamsudin (2003) yang mengemukakan bahwa dalam pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
a.       Koservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
b.      Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
c.       Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
d.      Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya dalam proses interaksi dengan sasaran didik.
e.       Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
a.       Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems);
  1. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  2. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
C.    Fungsi Guru
Sebagai seorang pendidik, guru harus memahami fungsi pokok yang ada pada dirinya.  Tidak hanya  sebatas memahami diri sendiri saja, baik kepada siswanya maupun lingkungannya saja. Akan tetapi harus mengintegrasikan antara kedua komponen tersebut, yakni siswa dan lingkungannya. Guru diharapkan menjadi fungsi penghubung sekolah dengan masyarakat.
Guru memanglah seseorang yang memiliki kemampuan lebih dalam disiplin ilmu. Dalam prosesnya, guru dibekali berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap guru maupun keguruan yang diperlukannya. Seorang guru juga dibekali dengan kepribadian yang luhur yang selanjutnya akan mentransformasikan kepribadiaannya kepada peserta didiknya. Hal tersebut juga juga merupakan fungsi lain dari guru yang dikemukakan oleh Rostiyah (dalam Djamariah, 2000:36), bahwa guru memiliki fungsi sebagai berikut :
1.      Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalamannya.
2.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar Negara yakni sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
3.      Menyiapkan anak menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan Undang-undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR no. 2 tahun 1983.
4.      Sebagai perantara dalam belajar.
5.      Guru adalah seorang pembimbing untuk membawa anak didik kea rah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya.
6.      Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.      Sebagai penegak kedisiplinan, guru menjadi contoh dalam segala hal, seperti melaksanakan tata tertib dan peraturan yang dibuat oleh sekolah.
8.      Sebagai administrator dan manajer.
9.      Guru sebagai pemimpin
10.  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan.